Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Kategori Outsourcing
Apa Itu outsourcing?
Mengapa perlu outsourcing?
Outsourcing adalah
alih daya yang dilakukan perusahaan yang memiliki tenaga kerja kemudian
dipindah tugaskan. Biasanya proses tersebut melalui perusahaan induk yang
memindahkan tanggung jawab atau kegiatan perusahaan ke perusahaan lain. Sebagai
penyedia jasa layanan kerja dengan kontrak yang disepakati antara dua
perusahaan. Sementara itu, pengertian outsourcing diperbolehkan jika jenis
pekerjaan tersebut terpisah dari pekerjaan utama perusahaan. Outsourcing bertujuan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada dalam pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan sendiri oleh perusahaan. Selain itu, outsourcing juga kerap kali dilakukan untuk mendukung
tujuan serta sasaran kegiatan bisnis.
Merujuk pada UU Nomor 13 Tahun 2003 atau UU
Ketenagakerjaan, outsourcing adalah penyerahan sebagian pekerjaan kepada
perusahaan lain (subkon). Penyerahan sebagian pekerjaan itu dilakukan melalui 2
mekanisme yakni melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa
pekerja atau buruh. Walaupun biaya (Cost) paling sering disebut
sebagai alasan mengapa sebuah perusahaan melakukan outsourcing atau alihdaya,
ternyata ini bukan alasan terpenting. Kekurangan dalam pengalaman atau
pengetahuan di perusahaan, ketahanan organisasi, kompetisi dan akses terhadap
posisi-posisi yang langka adalah alasan-alasan penting dari outsourcing. Secara
umum, sebuah tim manajemen harus mempertimbangkan langkah awal sebelum
melangkah pada mengapa harus dilakukan outsourcing. Ini adalah dua hal yang
berbeda, mempertimbangkan outsourcing dan melakukan outsourcing itu sendiri. Berikut
beberapa kategori-kategori yang perlu anda ketahui :
a. Kategori Non Critical – Non Core Non critical
Apakah
karyawan yang melakukan pekerjaan bisa digantikan dengan mudah? Perlu berapa
lama untuk mencari pengganti dengan tingkat pelayanan yang mirip dengan yang
tidak ada saat ini? Jika jawabannya adalah bahwa posisi ini dapat digantikan
dengan tidak sulit orang yang akan menggantikan cukup diberikan pengetahuan
dasar dari pekerjaan tersebut, dalam satu atau dua jam sudah dapat menggantikan
karyawan yang tidak hadir, maka ini adalah non core.
b. Kategori Non Core – Critical
Komputer
beserta program di dalamnya terutama email untuk mereka yang berhubungan dengan
dunia luar, adalah hal yang sangat kritikal dalam bisnis. Suatu pagi, komputer
di meja kita crash. Dapat dihidupkan program Microsoft Office-nya, tapi
Outlooknya tidak dapat dijalankan. Langit serasa runtuh. Kita merasa
produktivitas kita akan hancur dan tangan teramputasi! Sampai sedemikian
pentingnya komputer tersebut. Kita yang biasanya tidak sempat sarapan di rumah,
setiap pagi minta dibelikan oleh office boy kita bubur ayam, pagi itu jadi
terlupakan sampai akhirnya dingin tak termakan.
c. Kategori Non Critical – Core
Semestinya,
sebuah posisi yang disebut Core, haruslah critical untuk sebuah perusahaan.
Namun, perkembangan dan entrepreneurship yang semakin tajam dapat membuat
sebuah posisi atau pekerjaan yang dulunya critical dan core menjadi
non-critical dan tetap core dari perusahaan tersebut. Di sini artinya core dari
perusahaan tersebut adalah tetap, namun hal-hal yang bersifat critical dipilah
lagi sehingga ketergantungan atas proses tersebut dapat dikurangi, sehingga
menjadi non-critical.
d. Kategori Critical dan Core
Apakah Call Center di sebuah perusahaan
telekomunikasi merupakan hal yang critical? Jawabannya adalah “ya”!
Tetapi, bukankah ini juga core business sebuah perusahaan telekomunikasi?
Jawabannya juga “ya”! Demikian pula, apakah proses penagihan atas
hutang atau dikenal dengan collection oleh bank yang memberikan fasilitas
kredit adalah hanya critical? Bukankah proses penagihan kredit adalah juga salah
satu core business bank pemberi fasilitas kredit? Lalu, apakah proses
penggajian (payroll) merupakan hal yang critical dalam sebuah organisasi?
Bukankah proses penggajian merupakan Core dari sebuah departmen SDM?
Maharta,AgusEka dan Komang Priambada.2008.Outsourcingversusserikatpekerja